Terlibat Pencabulan, Pemuda di Tangerang Digelandang Polisi

RADARTANGSEL – Seorang pemuda berinisial RH (20) ditangkap aparat Polsek Balaraja lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, korban aksi amoral RH adalah seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar.

Diketahui, antara tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran selama setahun terakhir.

“Peristiwa itu terjadi hari Selasa (07/02) sekira pukul 00.00 Wib di daerah Sukamulya, Kabupaten Tangerang,” kata Sigit dalam keterangannya, Sabtu (11/2).

Sigit menjelaskan, kejadian itu bermula saat tersangka mengirim pesan kepada korban bahwa tersangka akan datang ke rumah korban.

Masih dalam pesan itu, tersangka meminta agar korban membukakan jendela kamar karena tersangka akan masuk ke kamar korban melalui jendela.

Tersangka pun datang dan masuk ke kamar korban serta langsung melakukan aksinya.

Saat tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela telah dipantau warga yang menyangka bahwa tersangka hendak mencuri motor.

“Warga pun ramai-ramai mengamankan tersangka ke pos keamanan lingkungan,” terang Sigit.

Pada saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli rutin melintas. Untuk mengantisipasi amukan warga, tersangka pun langsung dibawa ke Polsek Balaraja.

“Kepada petugas, tersangka mengaku tidak melakukan pencurian motor, melainkan melakukan aksi pencabulan,” terang Sigit.

Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, menurut pengakuan tersangka, sudah lima kali melakukan persetubuhan terhadap korban di beberapa tempat.

“Atas kejadian itu, pihak Polsek Balaraja menghubungi keluarga korban dan menanyakan langsung kepada korban dan mengakui hal itu, sehingga orang tua korban melaporkan tersangka,” papar Sigit.

Tersangka dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Sigit.

Related posts