Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Pejabat Dinsos Lebak Diamankan Polisi

TANGSELXPRESS – Mantan pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten, diamankan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus korupsi dana bansos.

Polres Lebak menetapkan ET sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) anggaran tidak terduga (TT) dan bantuan tidak terduga (BTT) tahun 2021.

“Terduga korupsi itu berinisial ET (48) sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial ( Linjamsos) pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat jumpa pers di Polres Lebak, Jumat (9/12).

Polres Lebak juga mengamankan barang bukti berupa proposal pengajuan permohonan bansos dana TT dan BTT dari masing-masing desa  tahap pertama dan kedua.

Selain itu, juga nota dinas pengajuan bantuan sosial dana TT dan BTT ke Bupati  Lebak, tahap pertama dan kedua.

Barang bukti lainnya dokumen pencairan anggaran tahap pertama dan kedua, dua lembar surat perintah pencairan dana tahap pertama dan kedua, serta 14 lembar kwitansi penyaluran bansos tahap pertama dan kedua.

Tersangka ET pada program bansos dana TT dan BTT untuk menunjang pelaksana kegiatan dikarenakan sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial ( Linjamsos) di Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

Artikel Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Pejabat Dinsos Lebak Diamankan Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts