Terindikasi Balap Liar, Polsek Pondok Aren Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong

TANGSELXPRESS– Jajaran Kepolisian Polsek Pondok Aren telah berhasil mengamankan sejumlah motor yang menggunakan knalpot brong. Motor-motor tersebut diamankan selama Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) karena terindikasi melakukan balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada akhir pekan lalu.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini melakukan trek-trekan di jalan dan tidak membawa surat-surat yang diperlukan.

“Selain itu, mereka juga mengubah bentuk standar dengan menggunakan knalpot brong, hal yang melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).” Ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, (23/1).

Bambang menuturkan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang diakibatkan oleh remaja di wilayah tersebut. Penggunaan knalpot brong telah disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu tawuran dan berbagai kejahatan lainnya.

“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” jelas Bambang.

Untuk memberikan efek jera, para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini memanggil orangtua atau wali mereka untuk diberikan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan tindakan yang sama di masa yang akan datang.

Puluhan pengguna motor knalpot brong itu juga diminta untuk mengembalikan knalpot mereka dengan yang standar sebagai bentuk penyesuaian dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk memberikan efek jera, kami memanggil orangtua atau wali mereka dan juga meminta knalpotnya dikembalikan ke yang standar,” pungkas Bambang.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan kendaraannya dengan bijak dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar aturan.(ARGA)

Artikel Terindikasi Balap Liar, Polsek Pondok Aren Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts