Tarif Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik, Berlaku Mulai 13 Januari 2024

TANGSELXPRESS– Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan memberlakukan penyesuaian tarif mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

Gol I: yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 27.000
Gol II: yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000
Gol III: yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000
Gol IV: yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500
Gol V: : yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500

Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki 5 (lima) lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.

Artikel Tarif Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik, Berlaku Mulai 13 Januari 2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts