Tangerang Disebut Masuk Zona Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

TANGSELXPRESS – Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten disebut masuk dalam zona rawan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, Tangerang masuk dalam kategori rawan sedang.

Menurut Andi, kategori rawan sedang itu sesuai hasil kajian yang memacu pada indeks kerawanan pemilu (IKP) pada Pemilu 2019.

“Se-Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori daerah rawan ketiga pelanggaran Pemilu,” kata Andi di Tangerang, Rabu (1/2).

Andi menjelaskan, Kabupaten Tangerang sendiri masuk pada kerawanan dalam sub dimensi hak pilih dengan angka mencapai 80,82 poin.

“Pemetaan kerawanan tersebut memacu pada pelaksanaan Pemilu 2019, dan kita ada pada angka 80,02 poin sebagai wilayah dimensi hak pilih,” ujar Andi.

Kemudian, kata dia, indeks tingkat kerawanan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Tangerang yang paling tinggi adalah sub dimensi kampanye dengan angka 100 poin.

Artikel Tangerang Disebut Masuk Zona Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *