Soal Penghentian Sementara Tilang Manual Selama Nataru, Sahroni Beri Imbauan ke Jajaran Polri

TANGSELXPRESS – Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mendapat apresiasi dari banyak pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Natal dan Tahun Baru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/12/2023).

Meski demikian, Sahroni mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat akhir tahun 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara. “Kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” pungkasnya.

Sahroni khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas dan ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang,” ujarnya.

Artikel Soal Penghentian Sementara Tilang Manual Selama Nataru, Sahroni Beri Imbauan ke Jajaran Polri pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts