RADARTANGSEL – Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai kalender serta tidak ada penundaan.
Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan bersungguh-sungguh.
Hal itu dia tegaskan dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju” di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, Selasa (28/2).
“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud.
Menurut dia, berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu.
Mahfu menilai, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.
“Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” tandas Mahfud.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi.
Namun, kata Mahfud, yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.
“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ungkap Mahfud.
Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.
Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.