Sidang Gugatan kepada CIMB Niaga Auto Finance, Girry Pratama: Balikin Mobil Saya!

TANGSELXPRESS – Sutradara sekaligus produser film Girry Pratama menuntut pihak CIMB Niaga Auto Finance yang telah menyita dan melelang mobilnya untuk taat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal ini disampaikan Girry Pratama setelah mendengar keterangan saksi ahli DR Sonyendah Retnaningsih SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam sidang lanjutan di PN Tangerang, belum lama ini.

Dia mengaku tak bersalah dalam kasus yang merugikannya. “Kita kan hidup di Indonesia, ada hukum yang berlaku. Mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang berlaku, itu saja sih. Menurut ahli, mereka jelasnya enggak sesuai prosedur,” tandas pria yang juga produser film tersebut.

Girry berharap pihak CIMB Niaga Auto Finance yang telah menyita dan melelang mobilnya bisa memenuhi haknya sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin mengambil keuntungan apapun dari kasus tersebut.

“Saya masih berharap, dari Niaga hak saya dapati (dan) selesai baik-baik. Saya bukan hal dibuat-buat, saya cuma ingin mobil saya dibalikin sesuai harganya. Enggak mau ribet. Saya tidak minta kerugian apa-apa,” tutupnya.

Artikel Sidang Gugatan kepada CIMB Niaga Auto Finance, Girry Pratama: Balikin Mobil Saya! pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts