Semalam, Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri

TANGSELXPRESS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun Keppres tersebut dikeluarkan tertanggal 24 November 2023.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga telah menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk mengisi posisi Firli Bahuri.

Artikel Semalam, Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts