Sejumlah Barang Bukti Kasus Firli Bahuri Disita, Salah Satunya Valas Senilai Rp7 Miliar Lebih

TANGSELXPRESS – Dengan ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), penyidik pun turut menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang turut disita terkait kasus tersebut yakni di antaranya 2 mobil dan juga sebanyak 21 handphone milik para saksi.

“Dilakukan penyitaan terhadap 21 unit HP dari para saksi. Kemudian 17 akun email, 4 unit flashdisk, 2 unit kendaraan bermotor roda empat, 3 e-money, kemudian 1 buah kunci atau remote keyless warna hitam bertuliskan Land Cruiser,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Kendati demikian belum diketahui milik siapa saja puluhan handphone para saksi dan juga 2 mobil yang disita oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Namun perlu diketahui Ade Safri pada tanggal 11 November 2023 lalu menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyitaan barang bukti elektronik, termasuk handphone dan dokumen elektronik yang berkaitan, milik SYL.

Dalam kasus tersebut penyidik juga menyita dokumen penukaran valas (valuta asing) dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023.

Artikel Sejumlah Barang Bukti Kasus Firli Bahuri Disita, Salah Satunya Valas Senilai Rp7 Miliar Lebih pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts