Segel TPA Ilegal di Pondok Ranji, Pemkot Tangsel: Akses Kita Tutup Police Line

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menindak tegas dengan melakukan penutupan dan penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di Pladen, Pondok Ranji, Senin (30/10).

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana menjelaskan bahwa TPA tersebut telah dipasang police line yang artinya tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi.

“Penyegelan sudah dipasang police line, akses jalan ditutup. Jadi tidak ada lagi aktivitas terkait pembuangan sampah ilegal yang ada di situ. Kita lakukan penutupan, akses kita tutup police line semua,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Hal ini dilakukan karena aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut sangat menggangu kenyamanan warga.

Artikel Segel TPA Ilegal di Pondok Ranji, Pemkot Tangsel: Akses Kita Tutup Police Line pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts