TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat sebanyak 21 Bakal Calon (Balon) DPD RI asal Banten menyerahkan kelengkapan syarat minimal dukungan calon anggota DPD RI.
Hingga hari terakhir penyerahan bukti dukungan tersebut sampai Kamis (29/12) pukul 17.41 WIB, berkas dukungan itu berbentuk fotokopi KTP/KK sebanyak 21 Balon sudah dinyatakan lengkap dan diterima KPU Provinsi Banten.
“Sampai sore in sudah ada 21 bakal calon yang menyerahkan bukti dukungan. Kami menunggu sampai pukul 23.59 WIB,” kata Wakil Kordinator Divisi Teknis KPU Banten Eka Satya Laksmana di Serang, Kamis.
Eka mengatakan, bukti dukungan hang harus diserahkan berupa foto kopi KTP yang bisa dimasukkan ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Banten.
“Bukti dukungan itu minimal 3 ribu KTP dengan sebaran minimal 50 dari jumlah Kabupaten dan Kota yang ada di Banten,” kata Eka.
Menurut Eka, kalau sudah diserahkan nanti diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.
Artikel Sebanyak 21 Bakal Calon DPD RI asal Banten Serahkan Bukti Dukungan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.