TANGSELXPRESS – Ulah pihak proyek pembagunan pabrik masker di Jalan Utama I, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pusing tujuh keliling.
Bagaimana tidak, setelah bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin langsung disegel Satpol PP. Namun yang terjadi justru segel Satpol PP Tangsel ditutup dengan kain putih oleh pihak proyek untuk melancarkan aktifitasnya melakukan pekerjaan pembangunan pabrik masker secara kucing-kucingan, Senin 7 November 2022.
Kabid Gakumda Satpol PP Tangerang Selatan, Taufik Wahidin kepada wartawan menjelaskan, pihaknya telah mencopot penutup segel dilokasi.
“Tadi siang kita sudah membuka penutup segel dan sudah melakukan pembicaraan kepada pihak proyek untuk menghentikan aktifitas. Pihak proyek sudah setuju, mulai sore ini tidak ada aktifitas,” terang Taufik Wahidin.
“Tadi hanya ketemu perwakilannya saja, owner belum bisa ketemu. Kita sudah sampaikan jika segel dirusak nanti akan berurusan dengan hukum,” jelasnya.
Artikel Satpol PP Tangsel Dibuat Pusing, Segel Pabrik Masker Pondok Aren Ditutup Lagi Pihak Proyek pertama kali tampil pada tangselxpress.com.