TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan tembakau sintetis dengan estimasi jika dirupiahkan bisa mencapai sepuluh (10) miliar rupiah. Adapun tersangka yang ikut diamankan dalam kasu tersebut yakni sebanyak 15 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. saat konferensi pers di Halaman Mapolres Tangsel. Dimana konferensi pers dilakukan bersama Forkopimda Kota Tangerang Selatan. Rabu, (16/8).
Hadir dalam konferensi Pers tersebut Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie, Ketua DPRD Tangsel H. Abdul Rasyid, S.Ag., M.AP., Kasat Narkoba AKP Retno Jordanus, S.I.K., Perwakilan Bea Cukai Tery Zakiar, Perwakilan Kejari Tangsel dan Perwakilan BNNK Tangsel.
“Sore hari ini (Rabu) kami bersama Forkopimda merealese hasil tangkapan Sat Narkoba, dimana hasil join investigasi dengan bea cukai. Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu beserta ekstasi ganja dan tembakau sintetis. Dengan total 15 orang tersangka.” terang AKBP Faisal dalam konferensi persnya.
“Kami dari Polres Tangerang Selatan sangat konsen untuk mencegah peredaran gelap narkotika, dan penangkapan ini menjadi bukti masih ada peredaran gelap narkotika di Tangerang Selatan.” lanjutnya.
Artikel Sat Narkoba Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar pertama kali tampil pada tangselxpress.com.