Sah, Dua Tersangka Rumah Produksi Film Porno Resmi Menikah di Polda Metro

TANGSELXPRESS – Dua tersangka kasus rumah produksi film porno resmi menjadi suami istri. Ya, kedua tersangka berinisial AT (30) dan SE (27) telah melaksanakan akad nikah saat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pelaksanaan akad nikah tersebut dilakukan pada hari Sabtu (9/9/2023) lalu.

“Pada hari Sabtu, 9 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah melaksanakan pendampingan pernikahan/ijab kabul/akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT,” ujar Ade dalam keterangan yang diterima, Senin (2/10/2023).

Ade menjelaskan, pelaksanaan akad nikah tersebut sudah mendapat pendampingan Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.

Artikel Sah, Dua Tersangka Rumah Produksi Film Porno Resmi Menikah di Polda Metro pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts