Sadisnya Kelewatan, Pria 61 Tahun di Malang Mutilasi Istri Sendiri

TANGSELXPRESS – Kota Malang geger. Pasalnya, seorang pria berusia 61 tahun berinisial JM, tega menghabisi istrinya sendiri berinisial MS, 55 tahun. Sadisnya, JM membunuh MS dengan cara dipotong-potong hingga beberapa bagian alias dimutilasi.

Kasus suami mutilasi di Kota Malang ini lantas ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Minggu, mengatakan bahwa pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.

“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi,” kata Danang.

Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, Minggu (31/12) pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, peristiwa berdarah itu bermula saat korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Saat itu, tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.

“Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Diungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.

Artikel Sadisnya Kelewatan, Pria 61 Tahun di Malang Mutilasi Istri Sendiri pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts