Rino Wicaksono Sebut Regulasi, Pengawasan dan Evaluasi Aplikasi Digital Harus Intensif

TANGSELXPRESS- Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.

Ada beberapa persoalan literasi digital di Indonesia, antara lain maraknya investasi ilegal, pengajar yang kurang melek teknologi dan banyaknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol).

Konten negatif juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital. Contohnya konten pornografi, isu SARA dan lainnya. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital.

Terkait persoalan dan tantangan di atas, Dr. Phil., Ir. Rino Wicaksono, ST, MArchUD, MURP, ikut memberikan ulasan dan solusi.

“Sistem digital adalah sistem yang eksis pada kehidupan saat ini, tidak bisa dihindari tetapi harus dikelola. Saat ini kita termasuk dalam kategori masyarakat digital,” ujar Rino Wicaksono yang saat ini menjadi Caleg DPR RI Partai nomor 5 NasDem dari Dapil Banten III (Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Tangerang Kabupaten) dengan nomor urut 4.

Artikel Rino Wicaksono Sebut Regulasi, Pengawasan dan Evaluasi Aplikasi Digital Harus Intensif pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *