Rino Wicaksono: Pemerintah Harus Lebih Fokus pada UMKM, Pedagang Kaki Lima dan Asongan

TANGSELXPRESS- Saat ini ada sekitar 65 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Usaha mikro, dengan kriteria omzet maksimal 2 miliar rupiah per tahunnya atau sekitar 5 juta rupiah per-hari, menjadi yang paling dominan dalam struktur UMKM.

Usaha mikro (Mo) mencapai sekitar 64 juta unit dan berkontribusi sekitar 99% dari total unit usaha di Indonesia. Proporsinya tersebut tidak banyak berubah dalam 10 tahun terakhir.

Sedangkan jumlah usaha kecil (K) dengan kriteria omzet sekitar 2 sampai dengan 15 miliar pertahun, berjumlah sekitar 194.000 unit. Usaha ini menyumbang 0,3% dari jumlah UMKM.

Usaha menenengah (Mh), dengan kriteria hasil penjualan sebanyak 15 sampai dengan 50 miliar per tahun, jumlahnya sekitar 45.000 unit.

Usaha besar sebanyak sekitar 5.000 unit. Kriteria usaha ini memiliki omzet lebih dari 50 miliar rupiah per tahun.

Dr. Phil., Ir. Rino Wicaksono, ST, MArchUD, MURP, pakar pembangunan wilayah yang juga penggiat UMKM mengatakan UMKM adalah bentuk usaha formal, tetapi pada kenyataannya masih banyak pelaku UMKM yang belum sungguh-sungguh tahu bagaimana melakukan bisnis dengan kendaraan UMKM, termasuk sistem legalitas dan perpajakan.

Sebagai contoh, Bu Sulamah penjual kelapa hijau di Jalan Cirendeu Raya, selama ini berjuang sendiri tanpa ada bantuan ataupun bimbingan dari dinas terkait.

Artikel Rino Wicaksono: Pemerintah Harus Lebih Fokus pada UMKM, Pedagang Kaki Lima dan Asongan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *