TANGSELXPRESS– Kericuhan sempat terjadi saat Petugas Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang berusaha melakukan eksekusi lahan yang berada di Kampung Gunung Samping Perumahan Vila Baru Jombang, Ciputat, Tangsel pada Selasa, (7/11).
Kericuhan bermula saat warga yang berada di lokasi merasa berhak atas lahan tersebut. Mereka menghalangi tim juru sita PN Kota Tangerang sehingga desak-desakan pun tak terhindarkan.
Saat ditemui awak media, Aji salah satu warga setempat mengatakan pihaknya akan tetap bertahan di lahan tersebut.
“Kita di sini sudah lebih dari 20 tahun. Kalaupun kita pindah, mau pindah kemana. Ini kan lawannya perorangan jadi tidak ada ganti ruginya, kecuali pemerintah ada ganti rugi,” ungkapnya.
Tampak di lokasi aparat Polres Tangsel, anggota Satpol-PP Tangsel, anggota Koramil Ciputat juga berusaha menengahi penolakan warga terhadap eksekusi lahan.
Artikel Ricuh Eksekusi Lahan di Jombang Ciputat Berakhir Damai pertama kali tampil pada tangselxpress.com.