Pungli di Rutan KPK Capai Rp6 Miliar Lebih, Dewas: 90 Orang akan Kami Sidangkan

TANGSELXPRESS – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap besaran nilai kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK mencapai Rp6 miliar lebih.

“Sekitaran Rp6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta seperti dikutip, Senin (15/1/2024).

Menurut Albertina, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang terkait kasus pungli rutan. Sebanyak 27 orang di antaranya pihak eksternal yang merupakan mantan tahanan KPK.

Dari 169 orang tersebut, ada 32 orang yang terdiri dari mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur. Total 137 orang yang pernah bekerja di rutan KPK telah diperiksa Dewas.

Artikel Pungli di Rutan KPK Capai Rp6 Miliar Lebih, Dewas: 90 Orang akan Kami Sidangkan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *