Puan: Pemilu Bukan Hanya Perebutan Kekuasaan, tetapi Hak Rakyat untuk Hidup Lebih Baik

TANGSELXPRESS – Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Rakyat Indonesia memiliki kedaulatan besar untuk menentukan masa depan melalui pemilihan calon presiden dan wakil presiden beserta anggota dewan. Seluruh stakeholder diminta agar berpartisipasi aktif menciptakan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil).

Pemilu tahun ini juga dinilai berpotensi membuka peluang untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

“Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, akan tetapi adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera. Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya,” kata Puan saat menyampaikan pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rapat sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Puan menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidak boleh dihalang-halangi untuk memperoleh hak pilih dan memilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tegasnya, negara harus menjamin dengan berpegang teguh memegang komitmen menciptakan pemilu Luber dan Jurdil.

Artikel Puan: Pemilu Bukan Hanya Perebutan Kekuasaan, tetapi Hak Rakyat untuk Hidup Lebih Baik pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts