PRIMA Serukan Hentikan Proses Pemilu dan Buka Data Partai Politik ke Rakyat

TANGSELXPRESS – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang memiliki peran sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki pengaturan teknis yang jelas sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono menyampaikan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai instrumen pendaftaran parpol tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.

Padahal, Presiden Jokowi sudah meminta agar KPU mampu memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan.

“Hal itu yang dialami oleh PRIMA dan beberapa parpol lainnya,” ujar dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.

Dalam pesannya, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis. KPU diminta untuk menjaga transparansi sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik.

Agus Jabo mengatakan, selama ini KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu. Hal ni dirasakan PRIMA saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.

Berdasarkan berita acara KPU, PRIMA dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Padahal sebelumnya, KPU 6 kabupaten itu telah menginformasikan petugas penghubung bahwa PRIMA sudah Memenuhi Syarat (MS).

“Saat PRIMA ingin memastikan dan meminta data sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya,” tukasnya.

Artikel PRIMA Serukan Hentikan Proses Pemilu dan Buka Data Partai Politik ke Rakyat pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts