TANGSELXPRESS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi baru saja terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 setelah mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Hal ini dianggap sebagai simbol bahwa Pemilu 2024 akan tetap berjalan sesuai rencana.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih ini juga menunjukkan partisipasi aktif Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024, Rabu 15 Maret 2023.
Ia mengatakan bahwa Jokowi sebagai warga negara Indonesia dan Presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu, terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan dan penelitian data pemilih.
Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang dijadikan dasar dalam proses pemutakhiran data tersebut adalah sekitar 204 juta pemilih. Jumlah tersebut diperoleh dari penyelarasan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki oleh KPU.
“Berdasarkan dua data tersebut itu disinkronisasi dan itulah jadi data pemilih yang digunakan sebagai alat atau instrumen atau alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih,” jelas Hasyim Asy’ari.
Artikel Presiden Jokowi dan Iriana Resmi Terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






