Prediksi Puncak Arus Libur Natal pada 22-23 Desember 2023, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

TANGSELXPRESS- Polri memprediksi puncak arus kendaraan pada libur Natal akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Untuk mengatasi tingginya volume lalu lintas, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

“Puncak arus kendaraan (libur Natal) pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangannya, dikutip dari laman PMJ News.

“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” sambungnya.

Artikel Prediksi Puncak Arus Libur Natal pada 22-23 Desember 2023, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *