Polsek Tambora Berhasil Gerebek Lokasi Prostitusi dan Perdagangan Orang, 39 PSK Diamankan 

TANGSELXPRESSPolsek Tambora melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perdagangan orang atau prostitusi di lokasi penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.  

Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 39 orang PSK, di mana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur, Minggu 19 Maret 2023. 

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa mereka yang terjaring tersebut bekerja di lokasi prostitusi yang berada di Gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.  

Selain para PSK yang diamankan, pihak kepolisian juga mengamankan seorang mucikari dan tiga bodyguard yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Modus operandi para pelaku adalah melakukan eksploitasi secara seksual terhadap anak di bawah umur. Para korban diimingi-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, namun setelah sampai di lokasi, korban dijadikan PSK oleh para pelaku,”terang Kompol Putra Pratama. 

“Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni IC alias Mami (35) yang berperan sebagai muncikari dan tiga bodyguard HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25) yang mengawasi tempat penampungan PSK. Sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),”ujarnya seperti dikutip melalui PMJNews. 

Artikel Polsek Tambora Berhasil Gerebek Lokasi Prostitusi dan Perdagangan Orang, 39 PSK Diamankan  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts