TANGSELXPRESS – Satgas Anti Mafia Bola Polri resmi menetapkan dua tersangka baru berinisial VW dan DR dalam kasus pengaturan skor atau match fixing di kompetisi Liga 2 pada musim 2018.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, total dana yang dikeluarkan tersangka untuk salah satu klub Liga 2 mencapai Rp800juta.
“Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta,” ujar Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
Asep menyampaikan, pengakuan dari tersangka bahkan yang dikeluarkan oleh klub lebih dari Rp1 miliar. Namun, berdasarkan alat bukti yang sesuai dalam kasus tersebut sebesar Rp800 juta.
Artikel Polri Sebut Tersangka Sogok Wasit Rp800 Juta untuk Klub Y di Liga 2 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.