Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-Kupu 

RADARTANGSEL – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan bertato kupu-kupu, Elis Sugiarti (49) yang mayatnya ditemukan di Kali Cisadane, Kota Tangerang.

Seorang tersangka adalah warga negara (WN) Sri Lanka berinisial SRH (46), sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial AM (41) dan MK.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim terkait.

“Dari hasil penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dari alat-alat bukti, kami temukan secara scientific crime investigation, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Zain kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/12).

Zain menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda. SRH disebut memiliki peran besar dalam tewasnya Elis, sebelum jasadnya ditemukan di Kali Cisadane.

SRH sudah merencanakan pembunuhan terhadap Elis beberapa hari sebelum tindakan itu dilakukan, dengan tujuan utama mengambil barang-barang mewah milik korban.

“Berdasarkan foto yang ditunjukkan kepada kami, SRH ini sebagai pelaku utama pembunuhan berencana,” jelas Zain.

SRH melakukan perbuatan keji itu di rumah sewaannya di Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Rumah itu ternyata milik Elis.

SRH membunuh korban demi mengambil mobil Honda HRV hitam nopol B 1012 DFQ dan jam Rolex yang sering dipakai korban.

Sementara itu, tersangka AM dan MK dalam kasus ini berperan sebagai penadah mobil korban di Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

Keduanya yang membeli mobil korban dari tangan SRH di Solo pada 9 desember 2022 lalu.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan bertato kupu-kupu itu ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (14/12/2022).

Kondisi korban saat ditemukan tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.

Kemudian, saksi melaporkan informasi tersebut ke Polsek Tangerang. Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi.

“Kami sudah dapatkan, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bahwa dari hasil otopsi tersebut, korban meninggalnya karena ada jeratan di lehernya,” jelas Zain.

Related posts