TANGSELXPRESS – Belasan senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas yang ditempati oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) sudah teridentifikasi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan seluruh senjata yang ditemukan itu dinyatakan legal.
“Kemudian, terkait temuan senjata oleh KPK juga, saat ini kami belum mendapat laporan, pertama laporan dari pihak KPK, namun kita sudah mengupayakan dengan data-data yang kita miliki, kita melaksanakan penyelidikan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
“Dari hasil penyelidikan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen) itu terdaftar, ada suratnya. Semua terdaftar atas nama SYL,” sambungnya.
Artikel Polisi Pastikan Belasan Senpi di Rumah SYL Resmi Terdaftar pertama kali tampil pada tangselxpress.com.