Polisi Buru Provokator Konflik Maluku Tenggara

TANGSELXPRESS – Polisi memastikan akan memproses hukum pelaku provokator yang menyebabkan terjadinya konflik di Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, pihaknya telah mengirim tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Apabila nanti ternyata ada provokasi yang terbukti, saya pastikan akan saya proses hukum. Saya akan tindak,” kata Lotharia di Ambon, Senin (14/11).

Menurutnya, penyebab terjadinya konflik berulang tersebut akibat provokasi yang sering dilakukan secara diam-diam di tengah-tengah masyarakat.

“Karena ini yang berbahaya. Provokasi-provokasi seperti ini. Karena sebenarnya masyarakat sudah tenang, ada provokasi yang kemudian mendorong terjadinya konflik lagi,” ujarnya.

Dia mengatakan, hal paling utama dalam menangani konflik saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi dan menyelesaikan ini dengan semangat persaudaraan dengan “pela gandong”.

“Semua di sana itu bersaudara sebetulnya. Hanya kita melihat ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan sehingga memprovokasi,” katanya.

Kapolda berharap, konflik-konflik yang berdampak besar kepada masyarakat tidak akan terulang lagi di Maluku.

“Saya harapkan ini tidak terulang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat di sana untuk sama-sama menjaga kamtibmas,” kata Kapolda.

Artikel Polisi Buru Provokator Konflik Maluku Tenggara pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts