TANGSELXPRESS – Polisi telah mengungkap motif dari selebgram Ajudan Pribadi yang juga seorang tersangka bernama Akbar dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap temannya sendiri, yang dikenal dengan inisial AL (39).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa Akbar melakukan tindak pidana tersebut karena kebutuhan ekonomi yang mendesak, Rabu 15 Maret 2023.
Menurut Syahduddi, uang senilai Rp 1,3 miliar yang didapat Akbar dari penipuan dan penggelapan transaksi jual-beli mobil kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya. Namun, sebagian uang tersebut telah digunakan dan beberapa dana dijadikan sebagai barang bukti oleh polisi.
“Dalam kasus ini, terungkap bahwa Akbar menawarkan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta kepada temannya AL pada 2 Desember 2021,”terang Kombes Pol M Syahduddi.
“AL tertarik dan melakukan transfer pembayaran kepada Akbar. Namun, setelah melakukan pembayaran, AL tidak kunjung menerima mobil tersebut,”ujarnya seperti dikutip melalui PMJNews.
Syahduddi menjelaskan bahwa kendaraan yang ditawarkan Akbar ternyata tidak pernah ada alias fiktif. Tindakan Akbar menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar untuk menarik minat AL.
Akbar menyebutkan mobil tersebut dijual murah dan surat-suratnya lengkap, sehingga AL tertarik untuk membeli mobil tersebut yang katanya dimiliki oleh Akbar. Karena tidak mendapatkan mobil dan merugi sebesar Rp1,35 miliar, AL melaporkan perbuatannya ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Kasus ini kemudian diungkap oleh polisi dan Akbar ditangkap sebagai tersangka,jelasnya.
Artikel Polisi Beberkan Motif Penipuan dan Penggelapan Selebgram Ajudan Pribadi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






