TANGSELXPRESS – Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terus menyidik kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dimungkinkan bisa berkembang untuk perkara lain.
“Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya,” ujar Karyoto saat penyampaian Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Gedung BPMJ, Kamis (28/12/2023).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan tim penyidik gabungan tengah menelusuri aset tanah dan bangunan Firli Bahuri yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Artikel Polda Metro Telusuri Aset Tanah-Bangunan Firli Bahuri yang Tak Masuk LHKPN pertama kali tampil pada tangselxpress.com.