TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan bahwa Siskaeee selaku tersangka kasus produksi film porno tidak memiliki penyakit gangguan jiwa.
Kepastian tersebut diketahui dari hasil pemeriksaaan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.
“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris. Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2/2014).
Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, sang selebgram dapat diproses secara hukum untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” terangnya menambahkan.
Artikel PMJ Pastikan Siskaeee Tak Miliki Gangguan Jiwa, Siap Diproses Hukum pertama kali tampil pada tangselxpress.com.