Pesawat Jurusan Surabaya-Jakarta Diancam Bom, Pelita Air Berikan Klarifikasi

TANGSELXPRESS – Maskapai penerbangan Pelita Air memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ancaman bom yang menimpa pesawat IP 205 Rute Surabaya – Jakarta Rabu (6/12) pukul 13.20 WIB.

Pelita Air menegaskan bahwa mereka dan tim keamanan telah melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa ancaman bom berasal dari gurauan seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama SHW.

Pelita Air memastikan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang serta kru dalam penerbangan merupakan prioritas utama sehingga tindakan ancaman bom akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan. Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, dan akan bertindak tegas kepada pelaku,” terang Corporate Secretary PT Pelita Air Service Agdya P.P. Yogandari di Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut dia, gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu. Atas peristiwa tersebut, Pelita Air telah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang sudah ditetapkan.

“Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman,” ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Artikel Pesawat Jurusan Surabaya-Jakarta Diancam Bom, Pelita Air Berikan Klarifikasi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts