Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Keuangan Negara

TANGSELXPRESS – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengumumkan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal tahun 2023. Hingga 31 Januari 2023, tercatat terjadi surplus anggaran sebesar Rp 90,78 triliun.

Hal ini merupakan awal yang baik bagi keuangan negara agar semakin bangkit. Tentunya pencapaian anggaran harus dibarengi oleh tingkat kepercayaan publik.

Nuri Resti Chayyani, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyoroti bahwa tingginya pencapaian anggaran sehingga surplus di awal tahun 2023 ini juga bagian dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan.

“Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah adalah pondasi untuk membentuk negara yang efisien. _Good governance_ diukur dari seberapa besar masyarakat percaya bahwa pemerintah mampu mengelola uang yang mereka ambil untuk kesejahteraan bersama, terutama pajak,” ujar Nuri.

Pada realisasi APBN 2023 hingga 31 Januari 2023, Kementerian Keuangan juga menyebutkan bahwa pendapatan negara yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai, dan Pajak totalnya Rp 232,21 triliun.

Angka tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 48,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Pada sisi belanja negara, jumlah yang terealisasi sebesar Rp 141,42 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Angka belanja negara juga telah mengalami peningkatan sebanyak 11,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.

Artikel Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Keuangan Negara pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts