TANGSELXPRESS – Aksi penipuan dengan modus pemberangkatan jamaah umrah di wilayah Bogor, Jawa Barat dibongkar polisi.
Pada peristiwa yang merugikan para calon jamaah umrah hingga miliaran rupiah tersebut, oknum berinisial CV ditangkap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terungkap-nya kasus berawal dari laporan salah satu korban berinisial ES yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi korban ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat,” kata Bismo kepada wartawan, Kamis (2/2).
Bismo menuturkan, dari laporan ES, kemudian Polresta Bogor Kota mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan CV selaku terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa ada 106 orang yang belum berhasil diberangkatkan, walaupun janjinya akan berangkat di tahun 2022 yang total kerugian calon jamah umrah totalnya Rp 1,8 miliar.
Polisi pun telah menyita barang bukti berupa cetak rekening koran, bukti percakapan, kemudian ada buku rekening dan sertifikat vaksinasi.
Artikel Penipuan Modus Umrah Terbongkar, Kerugian Calon Jamaah Bikin Ngelus Dada pertama kali tampil pada tangselxpress.com.