Pendaftaran Petugas KPPS Ditutup Besok, KPU Tangsel: Tidak Ada Perpanjangan

TANGSELXPRESS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menutup pendaftaran kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk TPS-TPS Pemilu 2024 mulai besok. Diperkirakan sebanyak 26.768 petugas KPPS dibutuhkan.

Namun, perhari ini warga yang mendaftar sebagai KPPS yang tercatat di KPU Kota Tangsel hanya 50 persen dari kuota yang dibutuhkan tersebut.

“Per hari ini sudah dikisaran 50 persen,” kata Heni Lestari, Kepala Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Kota Tangsel di Serpong, Selasa (19/12).

Akan tetapi, Heni mengatakan bahwa masa pendaftaran petugas KPPS tidak akan diperpanjang. Namun pada kondisi ketika jumlah kuota KPPS belum terpenuhi, maka digunakan mekanisme penunjukan oleh setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan yang wajib menggelar rapat pleno untuk mengidentifikasi tempat pemungutan suara mana yang kekurangan tenaga PPS.

Selanjutnya, PPS akan turun ke RT/RW untuk melakukan penunjukan. Jika yang ditunjuk merupakan aparatur sipil negara, maka hal itu diperbolehkan asalkan memiliki surat izin dari kementerian dalam negeri atau atasannya.

“Misal apabila penunjukan itu tidak ada yang memenuhi syarat, maka secara berjenjang PPS akan melaporkan ke KPU kabupaten/kota,” jelas Heni.

Artikel Pendaftaran Petugas KPPS Ditutup Besok, KPU Tangsel: Tidak Ada Perpanjangan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *