Pemkot Tangsel Siapkan Dana Bantuan Kerohanian untuk Petugas Ad Hoc Pemilu 2024

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan dana bantuan kerohanian bagi panitia penyelenggara ad hoc yang meninggal saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penyediaan anggaran tersebut didasarkan pada pengalaman pemilihan sebelumnya, di mana puluhan petugas ad hoc diperkirakan bekerja hingga dini hari saat menghitung surat suara pemilih.

“Pada musim Pemilu 2019 lalu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), puluhan petugas ad hoc meninggal dunia. Tapi kami punya solusi, Alhamdulillah jadi seluruh pegawai ad hoc dari KPU, Bawaslu,” kata Benyamin, Rabu (24/1).

Benyamin menerangkan, Pemkot Tangsel telah mengalokasikan dana santunan kematian sebesar Rp4 juta per jiwa sejak 2021 hingga 2022. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas santunan bila terjadi kejadian mendadak akibat dari Pemilu 2024.

“Sekarang ini, total anggaran kami dikonversi untuk BPJS tenaga kerja dan mereka masuk kepada pegawai rentan yang bekerja dalam jam kerja yang sangat tinggi,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah tidak dapat memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas Pemilu.

“Sebab, pegawai ad hoc bukan merupakan personel yang digaji oleh pemerintah daerah sehingga tidak dapat di-cover oleh BPJS,” tambah orang nomor satu di kota Tangsel itu.

Artikel Pemkot Tangsel Siapkan Dana Bantuan Kerohanian untuk Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts