TANGSELXPRESS – Kasus pembunuhan dua wanita di kandang anjing di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur akhirnya terungkap. Pelaku adalah pria berinisial AF (21), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, pembunuhan ini berlatar belakang sakit hati. Pelaku, mengaku sakit hati kepada korban soal gaji. Korban menjanjikan akan memberikan gaji Rp 3.100.000 per bulan seperti halnya iklan yang mereka sebarkan. Tapi, dalam kenyataannya tidak direalisasikan.
“Pelaku ini kerja sekitar satu minggu. Dari awal ketika melihat iklan tawaran kerja disampaikan gaji tiap bulan Rp 3.100.000. Ketika sudah kerja disodori kontrak isinya tiga bulan kerja dan setiap bulan diberi Rp 1 juta plus bonus Rp 250 ribu yang bisa diambil setelah kontrak selesai,” katanya saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1).
Baca Juga: Blitar Geger, Dua Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Kandang Anjing
Danang Setiyo menambahkan, pelaku semakin sakit hati kepada korban sebab saat meminta izin untuk Salat Jumat ternyata tidak diperbolehkan, bahkan pintu gerbang digembok.
Mendapati hal tersebut, pelaku kemudian berniat melukai korban. Sehari sebelum kejadian, 29 Desember 2023, pelaku menyiapkan parang. Esok harinya, pelaku melakukan aksinya. Saat itu korban melakukan perlawanan, namun keduanya akhirnya meninggal dunia dengan luka parah.
Hingga kemudian, 1 Januari 2024 tetangga di sekitar kandang anjing itu mencium bau tidak sedap dan melaporkan hal ini ke polisi.
Artikel Pembunuhan Dua Wanita di Kandang Anjing Blitar Terungkap, Motif Sakit Hati Tak Diizinkan Salat Jumat pertama kali tampil pada tangselxpress.com.