TANGSELXPRESS – Panca Darmansyah (41), sang ayah yang tega membunuh empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu juga melakukan kekerasan lain.
Kini, Panca Darmansyah (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D hingga korban dirawat di RSUD Pasar Minggu.
“Sudah tersangka itu statusnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan seperti dikutip, Kamis (14/12/2023).
Artikel Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Juga Jadi Tersangka KDRT pertama kali tampil pada tangselxpress.com.