Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Dianggap Sarat Kepentingan Politik, Mahfud MD Bilang Begini

TANGSELXPRESS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab banyaknya pertanyaan dari sejumlah awak media mengenai pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sarat dengan kepentingan politik.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mahfud yang tengah berada di sela acara KTT ASEAN di Jakarta menegaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa diintervensi.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” kata Mahfud dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (5/9).

Kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK itu terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Rencana pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pun dijelaskan Mahfud hanya sebagai saksi, untuk melengkapi berkas perkara yang tengah diselidiki.

“Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai TSK (tersangka), tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Artikel Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Dianggap Sarat Kepentingan Politik, Mahfud MD Bilang Begini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts