Pasca OTT di Kaltim, Insan KPK Diminta Lakukan Hal ini

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Timur, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Dari 11 orang tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merinci jika 7 orang merupakan pemberi suap dan empat orang lainnya adalah penerima.

“Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang,” kata Ghufron di Jakarta seperti dikutip, Jumat (24/11).

Ghufron menerangkan jika tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti awal berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Adapun OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Artikel Pasca OTT di Kaltim, Insan KPK Diminta Lakukan Hal ini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *