TANGSELXPRESS – PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Tasikmalaya yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor Honda, telah melaporkan salah satu customer-nya yang merugikan perusahaan.
Hal ini bermula dari pengajuan kontrak kredit oleh tersangka dengan inisial IM di FIFGROUP Cabang Tasikmalaya untuk kontrak kredit pembiayaan sepeda motor Honda tipe Beat Sporty dengan tenor pembayaran selama 35 bulan dengan angsuran sebesar Rp 742.000 perbulannya.
Namun ketika angsuran sudah masuk jatuh tempo, IM tidak mau membayar angsuran dan saat dikunjungi oleh kolektor ke rumahnya, konsumen mengaku hanya dipinjam nama dari awal oleh sdr ST, sehingga atas kejadian ini perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 25.970.000.
Artikel Modus Pinjam KTP dengan Iming-Iming Uang untuk Kredit Motor Makan Korban, Ini Imbauan FIFGROUP pertama kali tampil pada tangselxpress.com.