Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Pemuda Asal Tangsel Diciduk

TANGSELXPRESS – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan Tangerang menangkap seorang pemuda berusia 24 tahun dengan inisial MFR yang berasal dari Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka ditangkap karena melakukan tindak penipuan dengan menjual tiket konser Coldplay.

Hingga saat ini, telah terdapat tujuh orang korban yang mengalami kerugian material sebesar Rp160 juta akibat aksi kejahatan MFR.

Menurut keterangan Kapolsek Panongan Polresta Tangerang, Iptu Hotma P.A Manurung, pelaku menjalankan modus penipuan dengan menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial (medsos).

“Tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta,” kata Hotma, Jumat (17/11).

Korban yang melihat iklan tersebut akhirnya tergiur untuk kemudian menghubungi tersangka. Salah satu korban mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp6 juta kepada tersangka sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023. Kemudian, di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta dan membuat perjanjian kesepakatan harga.

Artikel Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Pemuda Asal Tangsel Diciduk pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts