TANGSELXPRESS – Usai merampungkan pemeriksaan terhadap seluruh pelapor dan 9 hakim konstitusi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan hasil laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023) besok.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya bakal melakukan perundingan hasil temuan pemeriksaan aduan dugaan pelanggaran etik. Sidang putusan tersebut akan didahului sidang pleno.
“Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan,” kata Jimly dalam pernyataannya seperti dikutip, Senin (6/11/2023).
Ia belum banyak berbicara soal hasil pemeriksaan sembilan majelis Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik. Namun, diharapkan dapat memberikan jawaban atas polemik yang belakangan terjadi.
“Mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan. itu satu persatu mudah mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti,” jelasnya.
Artikel MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Besok Sore pertama kali tampil pada tangselxpress.com.