Miris, Tersangka Kasus Miss Universe Sempat Rendahkan Martabat Para Korban

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya telah menetapkan wanita berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah finalis Miss Universe Indonesia. S diketahui merupakan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.

“Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan seperti dikutip, Minggu (8/10/2023).

Artikel Miris, Tersangka Kasus Miss Universe Sempat Rendahkan Martabat Para Korban pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *