TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Tangsel menyerahkan puluhan sertifikat untuk warga yang dijamin oleh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada hari ini, Selasa (9/1).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Kepala Kantor Pertanahan Shinta Purwitasari, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Sudaryanto, berserta unsur Forkopimda di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel.
“Kerja sama yang erat dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa semua warga memiliki kepastian atas tanah yang mereka tempati,” kata Benyamin dalam sambutannya.
Tahun ini, program PTSL menargetkan penyelesaian 1.423 bidang tanah, dan pemberkasan telah mencapai 100 persen hingga saat ini.
“Capaian ini adalah bukti dari kerja keras dan dedikasi dari semua pihak yang terlibat. PTSL telah tersebar di seluruh penjuru kota kita, mencakup 7 kecamatan, 49 kelurahan dengan hanya sisa 5 kelurahan lagi,” urainya.
Di acara tersebut, Benyamin sempat berbincang dengan salah satu warga penerima manfaat program PTSL, Ibu Nafsiah.
Benyamin bertanya bagaimana perasaan Ibu Nafsiah telah menerima sertifikat tanah. Ibu Nafsiah pun merespon kegembiraannya. “Alhamdulillah Pak (Benyamin), senang,” serunya.
Artikel Melalui Program PTSL, Pemkot Tangsel Serahkan Puluhan Sertifikat Hak Tanah ke Warga pertama kali tampil pada tangselxpress.com.