LHKPN Eks Pejabat DJP Kemenkeu Disingung Mahfud MD, Begini Katanya

RADARTANGSEL – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo akhir-akhir menjadi sorotan publik.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD pun turut menyoroti sekaligus menyinggung LHKPN ayah dari Mario Dandy Satrio tersebut. Dia meminta untuk segera diselidiki.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan bahwa kasus tersebut telah berproses hukum pidana. Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan.

“Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri,” ujar Mahfud kepada wartawan di Makassar, Sabtu (25/2) malam.

Menurut Mahfud, apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, itu harus diteruskan.

Mahfud menekankan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan. Namun, bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.

“Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa,” tegasnya.

Terkait dengan proses hukum Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, Mahfud kembali menegaskan sikapnya bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.

“Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum,” katanya.

Nama Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Kemenkeu II, menjadi perhatian publik setelah putranya Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.

Sri Mulyani mengatakan, akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situs www.wise.kemenkeu.go.id.

“Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan,” ucapnya.

Diketahui, mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo disorot publik atas harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar

Selain itu, mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial juga dipertanyakan dari mana memperoleh barang mewah tersebut.

Related posts