TANGSELXPRESS– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Taufik Mizan mengatakan sebanyak 16 ribu lembar surat suara di Tangerang Selatan telah dinyatakan rusak. Dia mengungkapkan bahwa surat suara DPRD Provinsi mendominasi jumlah kerusakan.
“Total surat suara rusak sekitar 16 ribuan. Surat suara pemilihan DPRD provinsi menjadi yang paling banyak mengalami kerusakan,” ujar Taufik di Gudang Logistik KPU Tangsel pada Selasa (23/1).
Berdasarkan catatan KPU Tangsel, Taufik menjelaskan bahwa kerusakan surat suara terjadi karena ketidaksesuaian dengan penanda. Penanda surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Banten seharusnya berwarna biru, tetapi gradasinya malah berubah menjadi ungu.
“Namun hal tersebut tidak kita pakai. Sebab, warna kuning dipakai untuk penanda DPR RI, sementara warna biru dipakai untuk DPRD Provinsi, dan kerusakan surat suara terjadi karena ngeblur, salah potong, ada bercak, kelebihan pinggiran,” jelasnya.
Selain itu, kertas suara dengan penanda warna hijau untuk pemilihan DPRD Tangsel juga mengalami kerusakan sebanyak 16 lembar per Dapil.
Taufik menambahkan bahwa seluruh surat suara yang rusak telah dikembalikan ke KPU Banten untuk diganti dengan yang baru sesuai spesifikasi standar.(ARGA)
Artikel KPU Kota Tangsel: 16 Ribu Lembar Surat Suara Rusak Dikembalikan ke KPU Banten pertama kali tampil pada tangselxpress.com.