KPU Kabupaten Tangerang Bentuk Badan Ad-Hoc Pemilu 2024

TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tengah melakukan perekrutan anggota badan Ad-hoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Untuk itu, KPU Kabupaten Tangerang saat mulai melakukan pendaftaran untuk merekrut badan Ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu juga merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa 22 November 2022.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zainal menjelaskan terkait perekrutan tersebut. Menurut Ali, proses pendaftaran telah dilakukannya pada 20 November 2022 hingga 29 November 2022 mendatang.

Artikel KPU Kabupaten Tangerang Bentuk Badan Ad-Hoc Pemilu 2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts