KPK Sebut akan Klarifikasi Harta Milik Rafael Alun Trisambodo 

RADARTANGSEL – Harta mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyebut, salah satu poin klarifikasi terhadap Rafael adalah soal kepemilikan Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.

Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK telah melayangkan surat undangan kepada Rafael.

Namun, kata Ipi, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan (Rafael) akan memenuhi undangan tersebut.

“Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan (Rafael) menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan Rabu besok (1/3),” kata Ipi.

“Saya kira kalau substansi lebih dalam belum bisa saya sampaikan,” imbuh Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (27/2).

Ipi berharap, Rafael Alun Trisambodo bisa hadir serta membawa bukti-bukti untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Meski demikian, Ipi enggan berkomentar soal tindak lanjut KPK soal temuan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi pada Rabu besok.

“Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan atau klarifikasi besok. Kita tunggu hasilnya nanti,” ujarnya.

Harta Rafael Disebut Tidak Sesuai Profil

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp 56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Pahala Nainggolan menegaskan, tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di ‘announcement’ banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak ‘match’,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2)

“Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya ‘match’ enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” imbuh Pahala.

Dicopot dari Jabatannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Jadi Perhatian Publik 

Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Related posts